RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih memiliki sejumlah tunggakan tunda bayar yang merupakan akumulasi sejak tahun-tahun sebelumnya.
Total jumlah tunda bayar atau utang Pemko Pekanbaru mencapai Rp 130 miliar. Jumlah tersebut merupakan tunda bayar dari tahun 2021 dan 2022.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan untuk membayarnya. Menurutnya, keuangan Pemko Pekanbaru sudah bermasalah dari sisi perencanaan.
"Begitu saya masuk, ada sedikit permasalahan. Nah salah satunya kita melakukan pengisian gaji untuk 12 bulan karena itu hak pegawai," kata Risnandar.
Dirinya menilai saat ini pemerintah kota masih pada skala prioritas seperti gaji pegawai. Pihaknya akan melihat seperti apa kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini.
"Kita lihat dengan segala kondisi keuangan kita kan, tentu skala prioritas yang ini (gaji), tetapi yang tunda bayar menjadi perhatian kita," paparnya.
Ia menyebut, masalah tunda bayar yang kemarin tentunya berproses sesuai dengan aturan. Tunda bayar itu merupakan kebijakan dari pejabat-pejabat sebelumnya
Meski begitu, Risnandar mengatakan bahwa masalah tunda bayar tetap menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Dirinya melakukan rapat bersama OPD terkait dan melihat kondisi keuangan pemko.
"Dalam rapat, tunda bayar itu juga menjadi perhatian," tutupnya.