Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di hotel, Senin, 21 Oktober 2024.
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 21 remaja yang merupakan siswa SMK hingga mahasiswa ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di sebuah hotel di Pekanbaru, Minggu, 20 Oktober 2024
Mereka digerebek Polda Riau saat pesta narkoba jenis ekstasi dan ganja sekitar pukul 01.30 dinihari.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di kamar-kamar yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin, 21 Oktober 2024.
Tak hanya satu kamar, mereka bahkan menyewa dua kamar untuk berpesta narkoba. Sebanyak 12 terduga pelaku, yang terdiri dari i tujuh laki-laki dan lima perempuan di kamar pertama.
Sedangkan di kamar kedua, ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan total 26 unit handphone dari kedua kamar tersebut.
"Barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan satu bungkus ganja telah kami amankan. Selain itu, sebanyak 21 orang yang berada di kedua kamar tersebut langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Manang.
Polisi melakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin (pil ekstasi), sementara tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi ganja. Sisanya dinyatakan negatif.
"Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kombes Manang.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa yang memasok narkoba kepada para terduga pelaku dan siapa yang mengorganisir peredaran ini," tegasnya.
Kasus ini sedang dalam penanganan pihak Ditresnarkoba Polda Riau, dan perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan.