Catat! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tes SKD CPNS 2024

Ujian-CPNS-2021-9.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi CPNS 2024 sudah bergulir. Para peserta melaksanakan tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Bagi pelamar formasi umum, alokasi waktu mengerjakan selama 90 menit, sedangkan formasi khusus disabilitas diberikan waktu selama 120 menit.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh peserta tes SKD sebelum melaksanakan seleksi CPNS di antaranya:

1. Hadir Lebih Awal

Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi. Misalnya peserta tes mendapatkan jadwal sesi I pada pukul 08.00 WIB, berarti yang bersangkutan harus sudah ada di lokasi tes pukul 06.00 WIB untuk mengikuti beberapa tahapan persiapan.

Peserta yang kebagian sesi pagi usahakan untuk sarapan pagi terlebih dahulu. Agar diperhatikan jadwal dan sesi jangan sampai salah masuk sesi, karena peserta yang salah masuk sesi dianggap gagal.

2. Pakaian Sesuai Ketentuan

Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang/rok warna hitam berbahan katun (bukan jeans). Pakaian yang digunakan rapi dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam (bukan sandal), tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.



Apabila ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih, panitia akan meminta untuk menggantinya dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes SKD. Bagi peserta perempuan yang berjilbab, hanya diperbolehkan menggunakan satu peniti pada bagian dagu. Bagi peserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak mengandung besi/logam.

3. Membawa KTP dan Kartu Peserta Tes 

Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK). Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar.

Kartu Peserta Tes wajib digunting menjadi dua bagian sesuai petunjuk yang tertera di Kartu Peserta dan ditandatangani oleh peserta. Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes SKD.

4. Perhatikan Barang Bawaan

Barang yang boleh dibawa ke ruangan tes hanya KTP dan Kartu Tes, barang lain tidak diperkenankan dibawa masuk dan harus dititipkan di pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia. Sebaiknya peserta tes tidak menggunakan perhiasan atau barang berharga lainnya. Ada petugas khusus yang akan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh setiap peserta dengan metal detektor.

Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, bolpoin, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentul (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barang lainnya.

5. Titip Barang di Tempat Aman

Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia. Hati-hati dalam menitipkan barang, pengalaman dari tahun sebelumnya ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.

Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan peserta tes, disarankan barang-barang dititipkan di pengantar/kerabat/keluarga, sebelum peserta masuk area informasi, sehingga memudahkan peserta agar tidak perlu antre di tempat penitipan barang. Panitia yang bukan petugas penitipan barang pun tidak akan menerima barang titipan.