RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satgas Halal Jaminan Produk Halal Provinsi Riau menemukan masih ada sejumlah produk yang belum terverifikasi halal. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan serentak yang digelar oleh Satgas Halal Riau bersama kabupaten/kota se-Provinsi Riau pada 18 Oktober 2024 lalu.
Pengawasan serentak ini juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dalam rangka pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Pengawas Satgas Halal Jaminan Produk Halal Provinsi Riau, Khairulnas mengatakan, pengawasan telah dilakukan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), restoran hotel dan produk kemasan yang diperjualbelikan di pasar modern maupun pasar tradisional.
"Kami mulai tiga hotel yakni Hotel Whiz, Hotel Evo dan Hotel Aryaduta, ketiga resto yang ada di hotel tersebut ditemukan belum memiliki sertifikat halal. Kita sudah sarankan agar segera mengurus sertifikat halal, dan ini ditanggapi langsung oleh management Hotel untuk ditindaklanjuti bersama," ujarnya.
Selain itu, tim Satgas Halal Riau juga melakukan kunjungan pengawasan pada salah satu outlet penjualan produk kemasan di Pekanbaru.
Pada pengawasan ini juga masih ditemukan beberapa produk belum memiliki sertifikat halal, seperti produk permen, kopi kemasan, dan beberapa produk dari luar negeri yang belum bersertifikat halal.
"Rumah Potong Hewan di Pekanbaru sudah bersertifikat halal sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengawasan untuk saat ini," jelasnya.
Khairulnas mengimbau agar pelaku usaha memperhatikan kehalalan produk-produk yang dijualnya kepada masyarakat. Ia mengatakan Wajib Halal sudah mulai diberlakukan, sehingga semua produk yang belum memiliki sertifikat halal berpotensi mendapatkan sanksi ketika ditemukan nantinya.