RIAU ONLINE, SIAK - Irving Kahar Arifin, Calon Bupati (Cabup) Siak Nomor Urut 1 berencana membangun miniatur bangunan bersejarah di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Hal ini disampaikan saat kampanye dialogis di kediaman Eni Hasibuan, Kecamatan Kandis, Jumat 18 Oktober 2024.
Diantaranya seperti miniatur Istana Siak, Balai Kerapatan Tinggi dan Tangsi Belanda, akan dibangun di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Mayang, Kelurahan Telaga Sam-sam, Kandis jika terpilih pada Pilkada Siak 2024.
Irving berharap, hal ini menjadi destinasi wisata baru bagi warga Kecamatan Kandis. Dirinya juga mengatakan akan membangun gerai UMKM untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ratusan emak-emak tampak antusias menghadiri kampanye Irving yang didampingi istrinya Sri Maiyana, ketua Tim Pemenangan Paslon ISO, Irvan Gunawan dan Anggota DPRD Siak Dapil 4, Jon Paber Pangaribuan.
Irving memperkenalkan 17 program unggulan jika dia terpilih menjadi Bupati Siak. Salah satunya, membangun RTH di tiap kecamatan untuk menambah destinasi, mendukung konsep lingkungan, nilai estetik sampai peningkatan UMKM.
"Nah sekarang ini kan sudah kita bangun RTH Sri Mayang di dekat Kantor Camat Kandis 2017 lalu. Cuma kita melihat ini ada potensi besar kalau kita bangun miniatur Istana, Balai Kerapatan Tinggi dan Tangsi Belanda di sana," kata Irving.
Dia melihat, jika RTH tersebut dilengkapi dengan fasilitas penunjang dan bangunan tambahan tentu bakal menjadi pusat keramaian di Kecamatan Kandis, termasuk pertumbuhan perekonomian bagi pelaku usaha UMKM setempat.
"Kalau itu selesai luar biasa bagusnya, ya ini kita adopsi seperti di Amsterdam, Belanda. Ini bisa jadi tempat wisata juga bagi warga dan ada nilai tambah secara ekonominya dengan tumbuhnya UMKM di sekitar kawasan itu," Imbuhnya.
Selain itu, jika dipercaya dan terpilih menjadi bupati Siak 2025-2030 mendatang, ia juga menjanjikan penyelesaian persoalan sengketa lahan yang sampai saat ini masih membelenggu masyarakat, kebanyakan sudah bersertifikat namun tak berlaku untuk diagunkan di bank.
Permasalahan ini perlu intervensi pemerintah daerah, caranya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pusat.
Salah satu solusi yang kami tawarkan caranya kita ubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) maka lahan milik masyarakat bisa dimiliki sepenuhnya tanpa sengketa.
"Kalau dulu mungkin RT/RW di sini belum tepat untuk kawasan padat penduduk seperti sekarang, namun bisa kita lihat ini sudah padat penduduk dan kalau RTRW kita ubah bisa masuk menjadi kawasan yang permukiman, dan kita usul untuk lahan sengketa ini dilepas untuk masyarakat," katanya.