RIAU ONLINE, SIAK - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Siak menjadi korban rudapaksa oleh enam remaja hingga tiga kali.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siak Leonard Pakpahan menjelaskan, pada 21 September lalu, keluarga korban melaporkan perkara persetubuhan ke Polres Siak.
"Orang tua korban melapor ke Polres Siak, anaknya jadi korban persetubuhan oleh enam temanya," terang Leonard.
Leonard menambahkan, berdasarkan keterangan orang tua korban peristiwa terjadi pada 13 September 2024 pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban pulang sekolah dengan berjalan kaki, dalam perjalanan pulang korban bertemu dengan para pelaku yaitu BZ, PZ, dan FO. Kemudian korban diajak untuk mengikuti para pelaku.
"BZ mengatakan kepada korban ikuti aja aku, Lalu korban berjalan hingga sampai di simpang Masjid,” ujarnya.
“Kemudian korban dan BZ masuk ke semak-semak di belakang masjid. Sesampainya di lokasi BZ langsung melakukan aksi bejat tersebut,” imbuh Leonard.
Usai melakukan hal tersebut BZ mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Pada Jumat 13 September 2024 pukul 13.00 WIB, korban kembali di ajak oleh terduga pelaku yaitu BZ, OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ untuk melakukan perbuatan bejat.
“Begitu pula pada 14 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB, korban kembali diajak oleh pelaku untuk melakukan hal yang sama di tempat berbeda,” kata Leonard.
“Dari peristiwa tersebut korban bercerita kepada kakaknya, bahwa dirinya telah dilecehkan oleh para pelaku,” imbuhnya.