Ganti Rugi Tanah Terdampak Pembangunan Tol Pekanbaru-Jambi Masih Proses

Ilustrasi-tol-trans-sumatera.jpg
(Foto : Sekretariat Presiden)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lahan terdampak pembangunan jalan tol Pekanbaru-Jambi mencapai 900 persil bidang tanah. Satu kawasan yang terdampak pembangunan jalan tol itu yakni Kawasan Rumbai.

Ada sekitar 400 persil bidang tanah sudah proses negosiasi. Proses ganti rugi lahan yang terdampak di antaranya ada yang sudah negosiasi dengan masyarakat.

"Untuk pembangunan jalan tol di Rumbai itu sedang berproses sesuai laporan tim pengadaan tanah kepada pemerintah kota," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat 27 September 2024.

Menurutnya, proses pengurusan dan penilaian tanah di kawasan terdampak pembangunan tol sudah dilakukan.



"Kalau misalnya ada yang belum setuju, itu sah saja. Tinggal tim meyakinkannya," ujarnya.

Indra mengimbau agar masyarakat mendukung program pembangunan tol ini. Ia berharap pembangunan tol bisa berlangsung lancar.

"Apalagi keberadaan tol ini tentu memangkas jarak perjalanan Pekanbaru ke Jambi," paparnya.

Selain lahan masyarakat, sejumlah aset Pemerintah Kota Pekanbaru juga terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi. Di antaranya nursery, jalan lingkungan hingga turap. Nursery sebagai satu aset pemerintah di Rumbai.