RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda, Anam Rozi Ervan, yang mengira sepeda motornya dicuri membuat laporan kehilangan ke Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu, 25 September 2024.
Dalam laporan nomor LP/B/726/IX/2024/SPKT/, Rozi mengaku sepeda motor Honda Scoopy BM 2729 DAK miliknya dicuri saat diparkir di Hotel Syariah di Jalan Tambusai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Padahal, motor tersebut diparkir di Hotel Sabrina. Namun, Rozi malah mencarinya di Hotel Syariah Pekanbaru.
Hal ini diketahui setelah Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil memerintahkan Kanit Reskrim AKP Lukman untuk menyelidiki dugaan curanmor tersebut.
"Tim kami langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar area Hotel Syariah," ungkap Kompol Syafnil, Jumat, 27 September 2024.
Pada Kamis, 26 September 2024, pukul 14.00 WIB, kepolisian menerima informasi dari seorang saksi yang menyebut bahwa sepeda motor tersebut ditemukan di parkiran Hotel Sabrina, tak jauh dari hilangnya motor milik Rozi itu.
Sepeda motor segera diamankan ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan resmi, Rozi menjelaskan bahwa ia baru menyadari kesalahan setelah dilakukan pengecekan CCTV.
"Setelah melihat rekaman CCTV, saya menyadari bahwa saya ternyata telah memarkirkan motor saya di Hotel Sabrina, bukan di Hotel Syariah," kata Rozi.
Seiring dengan perkembangan kasus ini, pelapor juga telah membuat pernyataan pencabutan laporan polisi. Hal ini menunjukkan bahwa kesalahpahaman tersebut telah teratasi.