PKB Diduga Pecat Mafirion dan Aherson, Hendri jadi PAW Abdul Wahid di DPR RI?

Cagubri-Abdul-Wahid.jpg
(Instagram/Abdul Wahid)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Abdul Wahid, yang maju di Pilgubri 2024, menarik perhatian. Pasalnya, sosok Hendri yang menjadi pengganti, merupakan peringkat kelima di jajaran Caleg PKB DPR RI pada Pemilu 2024 lalu, dengan perolehan 3.189 suara saja.

Perolehan suara Hendri jauh lebih sedikit dibandingkan dengan calon lain yang menduduki peringkat kedua suara terbanyak, yakni Mafirion. Mafirion mendapatkan total 16.394 suara pada Pemilu 2024 lalu.

Namun, menurut informasi yang beredar, Mafirion diduga telah dipecat oleh PKB sehingga tidak memenuhi syarat sebagai PAW DPR RI.

Kemudian, di peringkat ketiga adalah Aherson yang memiliki perolehan  15.342 suara. Masih jauh lebih tinggi dibandingkan PAW tersebut.


Calon pengganti selanjutnya adalah Riza Ramlan yang berada di posisi keempat. Namun, Caleg ini juga dinyatakan mengundurkan diri.

Pada akhirnya KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 telah memutuskan PAW dari masing-masing Anggota DPR RI yang telah mengundurkan diri. 

"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," dikutip dari salinan keputusan tersebut.

Disebutkan bahwa Hendri akhirnya ditunjuk sebagai PAW Abdul Wahid, setelah calon-calon di atasnya mengundurkan diri.