RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa, 24 September 2024.
Agenda ini digelar dalam upaya menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Pilkada 2024.
Pembacaan dan penandatanganan ini digelar pada Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder yang juga diikuti camat dan lurah. Hadir pula Walikota Pekanbaru, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Samto.
Komisioner Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe, menyampaikan dalam ikrar ini bertujuan memastikan bahwa para pejabat publik akan menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan politik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif pada setiap tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Kami berharap camat dan lurah juga ikut serta dalam melakukan fungsi pengawasan serta turut menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya pilkada yang damai, jujur, dan adil," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika terdapat keberpihakan baik melalui tindakan dan/atau keputusan menguntungkan dan/atau merugikan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan oleh camat dan lurah.
Maka hal tersebut akan berpotensi pada pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan maupun pelanggaran Peraturan perundang-undangan lainnya.
"Maka kita harapkan agar netralitas ini menjadi komitmen kita bersama" jelas Raja Inal.