Digerebek Istri, Pejabat Pemkab Siak Ngamar dengan Perempuan Lain di Hotel

Ilustrasi-penggerebekan1.jpg
(Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Istri dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, WSA (37) melaporkan suaminya AD (39) ke Polresta Pekanbaru.

WSA bahkan ikut menggerebek sang suami bersama polisi di hotel, Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru, Minggu, 15 September 2024.

"Kejadian ini bermula berdasarkan laporan dari istri AD, WSA mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Jumat, 20 September 2024.

Kemudian Piket Reskrim Polresta Pekanbaru mendatangi hotel di maksud dan berkoordinasi dengan resepsionis hotel.



Dengan didampingi oleh petugas hotel, polisi menuju kamar 702 lantai 7. Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.

Saat masuk ke kamar 702, AD ditemukan tengah mengenakan handuk putih bersama perempuan GRU.

"Kemudian Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial AD bersama dengan seorang perempuan inisial GRU," terang Bery.

Bery menjelaskan, saat digerebek, kondisi AD dan GRU hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa pakaian. Lalu polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru Guna dimintai keterangan.

"Saat ini dugaan kasus perselingkuhan itu masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti," pungkas Bery.