RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 masih memproses pembentukan alat kelengkapan dewan seperti pembagian komisi dan pimpinan definitif.
Nama Kaderismanto dikabarkan merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi PDIP dikabarkan akan menjadi Ketua DPRD Provinsi Riau untuk 5 tahun kedepan.
Menanggapi hal itu, Kaderisman mengatakan bahwa kemungkinan tersebut masih menunggu SK dari DPP PDIP. Saat ini, SK tersebut belum sampai ke tangannya.
"SK belum dapat, masih menunggu," ujarnya.
Meskipun demikian, terkait kemungkinan dirinya akan menjadi Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderisman juga tidak membantah.
"Mudah-mudahan tak ada perubahan," jelasnya.
Sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 sudah dilantik pada 6 September 2024. Sementara ini, Ketua DPRD Riau dijabat Ma'mun Solihin dan Indra Gunawan Eet sebagai wakil sementara.
Berdasarkan hasil perolehan pada Pemilu 2024, PDIP yang memperoleh 11 kursi akan mendapatkan kursi Ketua DPRD Provinsi Riau. Sementara Golkar dengan 10 kursi, PKS 10 kursi dan Gerindra 8 kursi berhak mendapatkan kursi Wakil DPRD Riau.
Sampai saat ini, baru Fraksi PKS dan Gerindra yang sudah mengajukan nama calon pimpinan. Yakni PKS mengajukan Ahmad Tarmizi dan Gerindra Budiman Lubis.
Sejauh ini, anggota legislatif Provinsi Riau tersebut baru selesai menentukan struktur fraksi-fraksi. Dimana, selanjutnya akan dilakukan pembentukkan Tatib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).