Pemko Pekanbaru Belum Pastikan Pola Pengelolaan Sampah Tahun Depan

Pj-Wako-Pekanbaru-Risnandar3.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum memastikan pola pengelolaan sampah pada tahun 2025. Meski begitu, sejumlah opsi telah dipertimbangkan kemudian disesuaikan dengan visi misi wali kota terpilih.

"Tahun 2025 nanti bicara dengan Wali Kota Pekanbaru terpilih nanti," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Selasa 17 September 2024.

Pemerintah kota sedang mempersiapkan BLUD Persampahan. Risnandar menyebut persiapannya sudah hampir selesai sehingga bakal ditindaklanjuti.

"Karena kemarin tidak bisa kita tindaklanjuti, ternyata kontrak kerjasama sudah berjalan. Kalau untuk mengubah kontrak yang ada, harus memiliki kewenangan tertentu perlu izin dan lain sebagainya," paparnya.



Risnandar menyadari kewenangannya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru memang terbatas. Hal ini membuatnya tidak bisa begitu saja menganulir kewenangan kontrak yang ada.

Kontrak ini mencakup pengelolaan angkutan sampah di zona 1 dan zona 2. Risnandar mengaku hanya bisa mengintervensi pengelolaan sampah di zona 3 karena swadaya pemerintah kota.

Walau demikian, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pengelola angkutan sampah di dua zona. Ia mendorong agar mengoptimalkan pengangkutan sampah di dua zona yang ada.

Dirinya juga mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar berkoordinasi dengan sekolah terkait sampah kemasan makan siang bergizi gratis. Ia menilai DLHK Kota Pekanbaru bisa menggandeng bank sampah agar sampahnya bisa menjadi bermanfaat.