RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 10 September 2024.
Dari pantauan RIAU ONLINE, tampak Kasubdit III, Kompol Gede Pratsetia Adi Sasmita bersama rombongan masuk ke Gedung DPRD Riau. Penggeledahan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersama Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Riau.
Diduga, penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021. Namun, Dir Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Polda Riau belum menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Sebanyak 50 orang saksi sudah dimintai keterangan.
"PPTK 12 orang, PPAKK 5 orang, Kasubag Verifikasi 1 orang, Pelaksana Perjalanan Dinas 20 orang, PA (Muflihun), KPA 3 orang dan Benlur 1 orang," ujar Kombes Nasriadi.
Adapun jumlah keseluruhan SPJ yakni 21.632 dan real 7.538 SPJ. Kombes Nasriadi menyebut kurang dari 10 persen total SPJ tersebut diduga fiktif dan tidak ada pertanggungjawaban.
"Kita harus cek satu per satu dan tunggu hasil BPKP Riau. BPKP Riau berkoordinasi dengan BPKP Pusat dan menambahkan satu orang personel BPKP Pusat," tutup Nasriadi.