RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Erisman Yahya diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil H Ery Putra menghadiri Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan kedua tahun sidang 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, pada Selasa, 10 September 2024.
Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pidato oleh Pj Bupati Indragiri Hilir terkait penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Pj Bupati H Erisman Yahya yang diwakili PJ Sekda Inhil menyampaikan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah.
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini kami susun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati yang diwakili Pj Sekda.
“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan sehingga program-program prioritas dapat direalisasikan tepat waktu," imbuhnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Proses penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat terus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir. (Adv)