RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencapai Rp572 miliar. Jumlah ini terhitung dari Januari hingga akhir Agustus 2024 kemarin.
Capaian tersebut 67 persen dari total target yang telah ditetapkan tahun ini, yakni sebesar Rp845 miliar. Bapenda pun mesti menggenjot PAD sekitar Rp273 miliar guna memenuhi target.
"Untuk target kami berupaya untuk mengejarnya. Kami optimis bisa mencapai target pajak daerah pada akhir tahun ini," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alex Kurniawan, Selasa 10 September 2024.
Ia menjelaskan, saat ini target pendapatan pajak daerah yang sudah dicapai sekitar 67 persen dan sebagian besar target pendapatan daerah dari pajak daerah sudah tercapai.
Alek menilai bahwa capaian ini adalah dampak positif dari program penghapusan denda pajak daerah di Kota Pekanbaru. Kemudian ada juga sejumlah stimulus yang ikut mendongkrak pendapatan dari pajak daerah.
Dirinya menjelaskan bahwa empat sektor pajak mendominasi dari sebelas sektor pajak yang ada. Sektor tersebut yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, BPHTB, Pajak Restoran hingga serta Pajak Penerangan Jalan.
"Untuk capaian pajak daerah terbanyak yakni PBB P2 dengan jumlah Rp130 miliar lebih," ujar Alek.
Kemudian untuk tiga sektor pajak daerah lainnya berada di angka yang lebih dari seratus miliar rupiah.
"Kondisi ini yang membuat kami optimis, target pajak daerah tercapai hingga akhir tahun nanti," tandasnya.