RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang tersemat dibelakang nama Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, tengah menjadi sorotan.
Dugaan gelar palsu menguat setelah LSM Perkara Riau membuat laporan pada 6 September 2021 silam. Sayangnya kelanjutan kasus itu terkesan didiamkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Padahal, Subdit III Ditreskrimum Polda Riau sudah melakukan penyelidikan dan gelar perkara laporan penggunaan gelar akademik palsu oleh Ketua DPD II Partai Golkar Siak tersebut dengan bukti surat nomor B/2207/XI/RES.1.24./2021/Ditreskrimum.
Ketua DPD LSM PERKARA, Freddy H tidak menampik bahwa pihaknya pernah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Indra Gunawan. Namun kasus itu masih gelap.
"Iya, kita pernah laporkan hal itu. Namun hingga kini entah cemana kejelasannya," kata Freddy kepada wartawan di Kota Pekanbaru, Selasa, 3 September 2024.
Menurut Freddy, kuat dugaan sarjana ekonomi yang digunakan oleh Indra Gunawan bukan gelarnya, melainkan milik orang lain dengan nama sama.
"Dari data yang kita dapat. Gelar itu memang atas nama Indra Gunawan. Nomor ijazah-nya 308713421063. lahirnya di Jakarta 30 Mei 1971. Emang Ketua DPRD Siak, lahirnya di Jakarta," kata Freddy.
"Sepengetahuan saya, dari data yang kita peroleh, Indra Gunawan Ketua DPRD Siak itu lahirnya di Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Siak, pada 08 September 1974. Itu dari data yang kita peroleh. Tapi mana tahu dia lahir di Jakarta, kita tidak tahu juga," ujarnya.
Freddy mengatakan, ijazah atas Indra Gunawan yang lahir di Jakarta tersebut dulunya kuliah Universitas STIE Adhy Niaga Bekasi. Namun universitas itu ditutup pemerintah tahun 2015 lalu karena kasus ijazah palsu.
"Kampusnya sudah ditutup tahun 2015 lalu. Kalau tak salah saya karena kasus ijazah palsu serta tidak terdaftar di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dari 2010. Tapi, dari info yang saya dapat, nama kampus kayaknya sudah berubah jadi Universitas Mandiri, kalau tak salah saya," ujarnya.
Menurut Freddy polisi juga terkesan setengah hati mengungkap kasus ini dulunya. Padahal bukti-bukti akurat sudah terpampang di depan mata.
"Hampir di setiap kecamatan di Siak, baliho ukuran besar Ketua DPRD Siak itu acep kali terpampang. Di belakang namanya tersemat gelar akademik Sarjana Ekonomi. Tapi gelar itu tidak pernah lengket di akhir nama Indra Gunawan pada kertas surat suara Partai Golkar di Dapil I Siak, daerah pemilihannya saat Pileg dari 2014 hingga 2024," ujarnya.
"Sementara setiap pengesahan APBD Siak, gelar itu ada diakhir nama yang bersangkutan pada setiap lembaran kertas yang ditandatangani. Sudah terang kayak gitu buktinya, masih saja senyap," jelasnya.
Untuk itu Freddy berharap, Polda Riau dapat mengungkap kasus ini secepatnya. Sebelum penggunaan gelar akademik yang diduga palsu itu membanjiri setiap lembaran berkas negara di Kabupaten Siak.
"Kalau saya pikir-pikir, memang hebat Ketua DPRD Siak ini. Beliau ini kayak kebal hukum. Banyak kasus yang menyeret nama beliau, tapi tetap aman. Buktinya kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu ini, sudah tahun lo," ujarnya.