Sisa Tiga Hari Jelang Pergantian Anggota DPRD Riau, RPJPD 2025-2045 Belum Disahkan

DPRD-Riau5.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 yang ditargetkan selesai Agustus 2024, hingga hari ini, Selasa, 3 September 2024, belum disahkan. 

Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan, pengesahan RPJPD tersebut akan dikejar dalam beberapa hari ini. Pasalnya, jajaran anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 akan segera digantikan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 pada 6 September 2024 mendatang.

"Karena, tanggal 6 September sudah pelantikan Anggota DPRD terpilih periode 2034-2029, sisa waktu kita yang anggota DPRD Provinsi Riau 2019-2024 tinggal 3 hari lagi, pengesahan harus kita kejar dalam beberapa hari ini," ujarnya.

Mardianto menjelaskan, pengesahan RPJPD wajib dilakukan sebelum pemerintahan periode selanjutnya dimulai. Dikarenakan, dengan RPJPD inilah nantinya, Gubernur dan jajarannya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program-program pembangunan lainnya. 



"Ibaratnya, RPJPD adalah tujuan pemerintah yang akan diwujudkan di tahun 2045 mendatang. Sehingga nantinya, gubernur baru dan Anggota DPRD Riau baru bisa merumuskan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, dalam RPJPD dan lainnya. Misalnya RPJPD ini adalah Mekkah, maka gubernur dan jajarannya nanti merumuskan peta untuk mencapai Mekkah ini," jelasnya.

Mardianto menegaskan, pihaknya sudah menggesa penyusunan RPJPD dengan poin-poin yang telah disesuaikan dengan masukan sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan. Apabila, tidak ada aral melintang, maka pengesahan dapat segera dilakukan.

"Tinggal di paripurnakan saja RPJPD 2025-2045 tersebut," pungkasnya.