RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota telah menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pendaftaran telah dibuka selama tiga hari, 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 3 Paslon Gubernur Riau dan 40 Paslon bupati dan wali kota se-Riau berhasil mendaftar untuk melenggang ke panggung Pilkada 2024.
3 Paslon Gubernur Riau yang telah mendaftar di antaranya:
1. Syamsuar - Mawardi Saleh yang diusulkan oleh koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai PKS Provinsi Riau dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 940.321 suara. Status penyerahan dokumen persyaratan diterima.
2. Muhammad Nasir - Muhammad Wardan. Pasangan ini diusulkan oleh koalisi Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Gelora, dan Perindo dengan total jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 1.257.883 suara. Status penyerahan dokumen persyaratan diterima.
3. Abdul Wahid - SF. Hariyanto. Pasangan ini diusulkan oleh koalisi Partai PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem dengan jumlah suara 1.158.570 suara. Status penyerahan dokumen persyaratan diterima.
Sementara itu, ada 40 Paslon di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang telah mendaftar dengan rincian sebagai berikut:
1. Pekanbaru: 5 Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
2. Kampar: 4 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
3. Rokan Hulu: 5 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
4. Rokan Hilir: 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
5. Dumai: 3 Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
6. Bengkalis: 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
7. Siak: 3 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
8. Pelalawan: 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati : 3 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
9. Indragiri Hulu: 3 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
10. Indragiri Hilir: 4 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
11. Meranti: 4 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
12. Kuantan Singingi: 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Dengan telah mendaftarnya sejumlah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Provinsi Riau, tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran. Sehingga, hari ini Jumat tanggal 30 bulan Agustus Tahun 2024 bertempat di Pekanbaru, KPU Provinsi Riau telah menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 sesuai dengan program dan jadwal yang berlaku," ujar Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Selanjutnya, KPU Provinsi Riau akan melanjutkan proses penerimaan paslon dengan memverifikasi berkas-berkas paslon.