Usai Muflihun, Giliran Agung Nugroho Diperiksa Polda Riau Soal SPPD Fiktif Sore Ini

Agung-Nugroho21.jpg
(Riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, dijadwalkan akan diperiksa sore ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 di Halaman Mapolda Riau, Selasa, 27 Agustus 2024.

"Sore nanti, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho akan kita periksa. Sore nanti datang," ujar Kombes Nasriadi.

Nasriadi menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus dugaan korupsi di Sekwan DPRD Riau periode 2020-2021.


"Kami tegaskan, kami tidak memiliki kepentingan apapun. Semua karena penegakan hukum yang adil dan Profesional," tegasnya.

Lanjut Nasriadi, pihaknya menghargai hak demokrasi setiap Kontestan Pilwako pada Pilkada 2024.

"Siapapun yang akan maju silahkan, kita hargai hak demokrasi dan hak politik mereka. Hak memilih dan dipilih dan kita tidak menghambat itu," katanya.

"Sejauh ini kita masih belum menetapkan tersangka karena masih menghitung berapa kerugian negara. Sampai saat ini BPKP Riau masih menghitung dan berkoordinasi dengan BPKP Pusat," pungkasnya.