Persyaratan Lengkap, KPU Riau Terima Berkas Pendaftaran Syamsuar-Mawardi

Syamsuar-mawardi-usai-daftar-di-kpu.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Mawardi Saleh (Suwai) menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 27 Agustus 2024.

Pada saat mendaftar, Ketua Tim Pemenangan Suwai, Syahrul Aidi Maazat mengatakan koalisi dan Paslon sudah menyiapkan semua berkas dan memenuhi persyaratan KPU Riau untuk maju di Pilgubri 2024. Koalisi Suwai berkomitmen akan mengikuti Pilkada sesuai aturan dan etika yang ditetapkan KPU dan Bawaslu Riau.

"Kami berkomitmen mengikuti Pilkada dan mengikuti aturan yang diawasi oleh KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyatakan berkas Paslon Syamsuar - Mawardi diterima oleh KPU Riau karena sudah lengkap. Selanjutnya, KPU Riau akan melakukan pemeriksaan lanjutan sambil menunggu kelengkapan berkas lainnya, seperti surat keterangan sehat.



"Kami melakukan pengecekan persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8, seperti Surat Pencalonan dari Partai Politik, SK DPP Parpol dan Pengurus DPD Parpol yang mengusung serta berkas-berkas terkait calon Pilgubri. Kami sudah memeriksa berkas yang dimaksud, dan dengan ini kami terima pendaftaran Paslon Syamsuar - Mawardi," jelas Rusidi Rusdan. 

Sementara itu, Cagubri Syamsuar usai berkas pendaftarannya diterima, menyatakan terimakasih kepada KPU Riau dan Bawaslu Riau. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada tim pendukung dan relawan yang telah mengatakan Paslon Suwai menuju KPU Riau.

"Alhamdulillah semua berkas sudah sesuai dan diterima. Karena kami juga sudah mengikuti semua persyaratan KPU dan Bawaslu Riau. Berkas-berkas itu juga dari semalam sampai pagi ini saya periksa sebelum ke KPU.

Selanjutnya, besok kami melakukan pemeriksaan kesehatan, mohon doa restu," pungkasnya.