Masyarakat Pekanbaru Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Masyarakat-Pekanbaru-Gelar-Aksi-Tolak-Revisi-UU-Pilkada.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Pekanbaru menggelar aksi di Tugu Perjuangan, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis 22 Agustus 2024, petang. Aksi merupakan bentuk respon masyarakat terhadap berbagai isu ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi yang terjadi di Indonesia.

Puluhan relawan aksi berpakaian serba hitam membawa atribut berupa poster dan payung hitam. Berbagai tuntutan atas permasalahan tertuang dalam poster maupun spanduk yang mereka bawa.

"Indonesia Darurat Demokrasi," tulis relawan aksi dalam satu spanduk putih besar.

Massa aksi berasal dari mahasiswa berbagai kampus di Pekanbaru, WALHI Riau, masyarakat sipil maupun komunitas lainnya. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi.

Kegiatan dimulai dengan melakukan aksi diam selama 15 menit. Selanjutnya, para relawan aksi membacakan puisi, teatrikal, serta pembacaan sikap masyarakat Pekanbaru melawan.

"Innalillahi wainnailaihirajiun. Turut berduka cita atas matinya demokrasi," ucap mahasiswa dalam orasinya di depan depan rumah dinas Gubernur Riau.

Sejumlah isu lainnya juga diungkit seperti permasalahan masyarakat adat, pendidikan dan kesejahteraan. Relawan aksi satu persatu bergantian menyampaikan orasinya.



"Mereka begal nasib-nasib rakyat. Bagaimana narasi-narasi perubahan yang kita lambungkan ke atas itu selalu patah di era Jokowi," ucap relawan aksi.

"Politik sekarang itu adalah politik kotor. Kita terus konsolidasi karena itu penting dan solidaritas kita harus ditambah. Jaringan-jaringan yang ada sekarang harus dibesarkan, karena musuh kita semakin bertambah. Orasi ini untuk rakyat, untuk perubahan rakyat," kata perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau.

Massa aksi terus menggaungkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya tidak diakomodir Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Salah satu relawan aksi, Khariq Anhar yang juga Koalisi Masyarakat Sipil Riau melawan, menyampaikan kegiatan ini merupakan mimbar bebas demokrasi "Pembangkangan Konstitusi dan Apa yang Perlu Rakyat Lakukan."

"Kita harus kawal terus. Ini bukan cuma permasalahan mahasiswa atau masyarakat sipil, tapi ini permasalahan kita semua. Hanya ada satu kata, lawan!" ujarnya.

Menindaklanjuti rapat Baleg DPR yang menghasilkan keputusan merevisi RUU Pilkada, Koalisi Masyarakat Sipil Riau bersikap tegas menolak revisi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024, serta menghormati konstitusi.

Tindakan pemerintah dan DPR RI yang sewenang-wenang mengangkangi putusan MK ini menunjukkan adanya indikasi pemerintahan rezim Jokowi yang mencoba memerkosa amanat konstitusi Republik Indonesia demi kepentingan politik dinasti di Pilkada 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil Riau sepakat mengecam tindakan pemerintah dan DPR RI dan meminta segera menghentikan berbagai ketimpangan yang dilakukan terhadap demokrasi. Mereka juga mendesak negara untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan kebijakan lainnya yang tidak berpihak pada rakyat.

Setelah aksi, massa pun melakukan konsolidasi. Mereka melakukan diskusi langkah apa yang seharusnya dilakukan di Pekanbaru.