Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru meresmikan Perpustakaan Pancasila di LPKA Kelas II Kota Pekanbaru, Senin 19 Agustus 2024.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka meningkatkan kemampuan literasi bagi warga atau anak binaan di Lapas Kelas II Pekanbaru.
PKS ini diwujudkan dengan peresmian Perpustakaan Pancasila di LPKA Kelas II Kota Pekanbaru, Senin 19 Agustus 2024. Peresmian ini pun menjadi tonggak penting dalam pembinaan kepribadian warga binaan.
Dengan diresmikannya perpustakaan ini, diharapkan menjadi sarana membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru, Sukira dan Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Erna Juita, disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir.
"Kami berharap perpustakaan ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi warga binaan untuk menjadi warga negara yang baik. Ketika mereka nantinya keluar dari LPKA membawa bekal pengetahuan dan nilai-nilai yang baik, sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat," ujar Erna.
Perpustakaan yang kaya akan koleksi buku tentang sejarah Indonesia, Pancasila, dan tokoh-tokoh nasional ini diharapkan menjadi wadah bagi para remaja untuk belajar dan memahami lebih dalam tentang dasar negara.
Erna menuturkan, dengan membaca, mereka diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, toleransi, dan gotong royong.
"Dari buku-buku yang tersedia, warga binaan dapat menggali potensi diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah," tambahnya.
Menurut Erna, peresmian Perpustakaan Pancasila ini menunjukkan komitmen bersama antara LPKA, Dispusip Kota Pekanbaru dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam memberikan pembinaan yang holistik kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
"Keberadaan perpustakaan ini dapat menjadi katalisator perubahan positif bagi para remaja dan masa depan bangsa. Pastinya kami ingin memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," tutupnya.