Muflihun Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini Sebagai Saksi Terkait SPPD Fiktif di Polda Riau

Penuhi-Panggilan-Polda-Riau-Muflihun-Kita-Terbuka-dan-Jelaskan-Sesuai-Fakta.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Riau pagi ini, Senin, 19  Agustus 2024 terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

"Pagi ini diagendakan kembali diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Nasriadi.

Muflihun sempat dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik Polda Riau terkait dugaan korupsi pada perjalanan dinas di Sekwan DPRD Riau. Namun karena sudah tidak konsentrasi, Muflihun meminta pemeriksaan terhadap dirinya diundur hari ini.

"Pada pertanyaan ke 109, saudara Muflihun tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dan meminta kepada penyidik untuk dihentikan pemeriksaannya sementara karena lelah," ujar Kombes Nasriadi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sebelumnya diketahui, Muflihun diduga memerintahkan PPK untuk memasukkan nama THL tertentu dalam perjalanan dinas fiktif, meskipun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas.



Selain itu, Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan THL di Sekretariat DPRD Riau dananya berasal dari dana perjalanan dinas fiktif. Muflihun diduga menentukan porsi pembagian dana tersebut.

"Adanya pembuatan rekening dan ATM atas nama orang lain untuk melakukan transaksi keuangan lalu ATM dan rek tersebut diserahkan ke saudara Muflihun dan ada yang dinikmati THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun," Kombes Nasriadi, Rabu, 14 Agustus 2024 lalu.

Nasriadi juga mengatakan kalau Muflihun memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melakukan perjalanan dinas namun THL tersebut tidak pernah melakukan perjalanan dinas.

"Uang perjalanan dinas dari THL yang namanya dicatut dan tidak melakukan perjalanan dinas dan tidak masuk dinas tapi uangnya masuk kantong pribadi Muflihun," jelas Nasriadi.

Kombes Nasriadi juga mengatakan adanya THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai Pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah

"Muflihun mengakui beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan tahun 2020 mengumpulkan para PPTK, para Kabag untuk membahas kebutuhan lebaran untuk ASN dan THL di Sekwan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru."

"Saat itu diputuskan dana lebaran yang disiapkan adalah sekian Milyar, dana tersebut diambil dari dana perjalan dinas luar daerah yang ada pada Sekwan dan fiktif. Hanya mengambil uang saja," Tegas Nasriadi.