711 Ahli Waris di Pekanbaru Sudah Terima Santunan Kematian

Uang22.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para ahli waris di Kota Pekanbaru yang kehilangan anggota keluarga masih menerima santunan kematian. Mereka yang menerima santunan kematian ini berasal dari keluarga tidak mampu.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru hingga pertengahan Agustus 2024, telah menyalurkan sebanyak 711 santunan kematian kepada ahli waris yang tersebar di 15 kecamatan.

"Jumlah penyaluran dana santunan kematian pada Tahun 2024 per tanggal 13 Agustus sebanyak 711 penerima. Jika dibandingkan tahun 2023 per tanggal 13 Agustus sebanyak 304 penerima," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus.

Setiap ahli waris dari keluarga tidak mampu menerima santunan sebesar Rp1 juta. Santunan kematian ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap warganya yang kehilangan anggota keluarga.

Idrus pun mengimbau para ketua RT, RW, lurah maupun camat, agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.



"Kita mengimbau kepada RT, RW, lurah dan camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial," katanya.

Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, Dinsos kemudian menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan melakukan penyaluran santunan.

Program santunan kematian ini sudah berjalan sejak Januari 2023. Sejak saat itu, ratusan ahli waris telah merasakan manfaatnya.

Dinsos mencatat, masyarakat tidak mampu yang tertinggi menerima santunan kematian ada di Kecamatan Tenayan Raya, yakni sebanyak 77 ahli waris. Kemudian Kecamatan Binawidya, sebanyak 13 ahli waris menerima santunan kematian.

Di Kecamatan Bukit Raya 20 ahli waris, Kecamatan Kulim 38 ahli waris, Kecamatan Lima Puluh 32 ahli waris, Kecamatan Marpoyan Damai 23 ahli waris, Kecamatan Payung Sekaki 12 ahli waris.

Ada juga di Kecamatan Pekanbaru Kota 16 ahli waris, Kecamatan Rumbai 34 ahli waris, Kecamatan Rumbai Barat 22 ahli waris, Kecamatan Rumbai Timur 34 ahli waris, Kecamatan Sail 17 ahli waris.

"Kemudian, Kecamatan Senapelan 26 ahli waris, Kecamatan Sukajadi 19 ahli waris dan Kecamatan Tuah Madani sebanyak 19 ahli waris yang sudah disalurkan," tutupnya.