RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemilik Early Steps Daycare berinisial WF (34) dan seorang pengasuh berinisial DM (25) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.
Kuasa hukum keduanya, Syahrul, mengatakan, video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
Menurut Syahrul, kliennya hanya ingin memastikan apakah anak tersebut buang air besar. Ia membantah bahwa kliennya sengaja melakban korban.
"Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi. Tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotorannya sendiri," kata Syahrul.
Syahrul mengatakan, kedua orang tua korban sadar anaknya memiliki kebutuhan khusus.
"Sadar dia, makanya ditaruh di sana. Ini pengakuan dari klien saya. Anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana, lainnya anak-anak yang normal, tetapi memang klien saya kurang melengkapi SOP saja," ungkap Syahrul.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka WF dan DM mengaku hanya sekali melakban mulut korban. Mereka beralasan melakukan hal tersebut karena korban yang hiperaktif.
"Mereka mengaku melakban anak itu karena si anak tidak bisa diam. Ketika diberi makan, dia meronta-ronta, sehingga anak itu dilakban agar tetap tenang. Apabila tidak dilakukan, anak tersebut akan berlari-lari, mengambil barang-barang dan memasukkannya ke mulutnya," jelasnya.
Iptu Mimi menambahkan, dari pengakuan tersangka, tindakan tersebut hanya dilakukan sekali.
"Rekaman video yang saat ini viral di media sosial dibuat oleh pengasuh lain di Early Steps Daycare yang kini sudah tidak bekerja di sana," tutupnya.