KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU-Riau-Gelar-Rakor-Persiapan-Pencalonan-Pilkada-Serentak-Tahun-2024.jpg
(Dok. KPU Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Jumat, 8 Agustus 2024 dan dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, perwakilan Partai Politik dan Instansi terkait.

Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi mewakili Ketua KPU Riau membuka rapat koordinasi dengan menekankan pemahaman penyelenggara tentang syarat pencalonan dan syarat calon.

"Sebagai penyelenggara, KPU harus benar-benar memahami perbedaan antara syarat pencalonan dengan syarat calon" ujar Nahrawi.

Lebih lanjut, Nahrawi juga mengingatkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

"KPU kabupaten/kota harus menyegerakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayahnya masing-masing sehingga rekomendasi dari dinas kesehatan setempat itulah yang nanti akan menjadi acuan KPU untuk menentukan rumah sakit sebagai pemeriksaan kesehatan," jelasnya.



KPU kabupaten/kota juga diimbau agar segera melakukan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit tersebut yang ditandatangani Ketua KPU kabupaten/kota dengan direktur Rumah Sakit.

"Bersama pihak rumah sakit, nantinya calon-calon kepala daerah akan memeriksa 18 indikator jasmani dan rohani serta 2 Indikator Napza. Akan kami tunggu paling lama tanggal 24 Agustus mendatang semua perjanjian kerja sama sudah selesai semua," jelasnya.

Selain KPU Riau, hadir sebagai narasumber pada rapat koordinasi tersebut perwakilan Polda Riau, Pengadilan Tinggi, Bawaslu Provinsi Riau, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, dengan beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Mekanisme Penerbitan Status Narapidana dan Mantan Narapidana, Ketersediaan Rumah Sakit Pelaksana “Rikes” Pilkada 2024, Keabsahan Ijazah/Paket C/Legalisir Ijazah. Mekanisme Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi semua pihak dalam memahami setiap peraturan berkaitan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Riau akan terus melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi secara berkala hingga menjelang hari pencoblosan. Diharapkan dengan persiapan yang matang, Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.