Anggota Polres Rohil Diisukan Tewas Dianiaya 2 Senior, Begini Tanggapan Polda Riau

Anggota-Polres-Rohil-Diisukan-Tewas-Dianiaya-2-Senior-Begini-Tanggapan-Polda-Riau.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Polres Rokan Hilir (Rohil) Briptu Johan Dani Situmorang sempat diisukan meninggal karena dianiaya oleh dua orang seniornya, SA dan NP di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Riau, Minggu, 28 Januari 2024 lalu.

Tak hanya itu, Briptu Johan juga diisukan meninggal karena Overdosis. Orang tua korban, Mata Watini yang tidak terima kematian anaknya janggal, membuat laporan ke Polda Riau.

Kuasa hukum keluarga Watini, Ramses Situmorang SH menyebut pihaknya membuat laporan resmi ke Polda Riau dengan Nomor:LP/B/50/II/2024/SPKT/POLDA RIAU.

Pihak keluarga masih tidak terima anaknya meninggal dalam kondisi tidak wajar dan pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan saat memandikan jenazah anaknya.

Atas laporan keluarga korban, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Polda Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan dokter yang menangani jasad korban.

"Disampaikan bahwa proses penyelidikan telah maksimal dan disimpulkan, perkara tidak ditemukan peristiwa pidana atau pembunuhan atau penganiayaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Lanjut Asep, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang seniornya yang saat ini tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Rohil.

"Secara maksimal, kita sudah melakukan rekonstruksi bersama keluarga korban dan dapat disimpulkan dari dokter Forensik, hasil autopsi ditemukan Intoksikasi Zat Amphetamin yang dikonsumsi oleh Korban," tegas Kombes Asep.

"Yang jelas Polda Riau tidak menemukan adanya peristiwa pidana pada kematian Anggota Polri tersebut," pungkas mantan Kapolres Kampar itu.

Sebelumnya, ibu korban, Mata Watini membawa foto anaknya Briptu Johan, mendatangi Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin, 5 Februari 2024.



Ibunya masih tidak percaya kalau anaknya Briptu Johan Dani Situmorang meninggal karena Overdosis.

Pasalnya, saat memandikan jasad sang anak, ditemukan Beberapa keanehan mulai dari banyaknya luka bekas sayatan benda tajam, memar bagian leher dan ada luka bagian kaki anaknya.

Didampingi kuasa hukum, Ramses Situmorang, Watini ingin melaporkan kematian anaknya Briptu Johan Dani Situmorang, anggota Polsek Pujud, Polres Rohil, Riau yang diduga tak wajar.

"Saya ikhlas dengan kepergian anak saya, tapi saya tidak ikhlas dengan cara seperti ini. Banyak yang janggal pada kematian anak saya," ujar Watini, Selasa, 6 Februari 2024.

Watini juga menyebutkan kalau di tubuh anaknya banyak ditemukan bekas sayatan benda tajam. Bahkan di leher korban terlihat membiru seperti kena cekik. 

Kemudian, di tulang kering kaki korban ditemukan ada luka, sementara di celana korban malah tak ditemukan ada darah.

''Hal tersebut kami ketahui saat memandikan jenazah korban. Di lengan sebelah kiri darah tak berhenti mengalir saat dimandikan,'' jelas Watini sambil memperlihatkan sejumlah foto anaknya yang penuh luka tersebut.

Kini Briptu Johan Dani Situmorang sudah dikebumikan oleh keluarga, Ahad, 28 Januari 2024 lalu. Tapi penyebab kematiannya masih meninggalkan duka mendalam dan menjadi pertanyaan pihak keluarga.

Sementara kuasa hukum keluarga Watini, Ramses Situmorang SH menyebut, pihaknya sudah membuat laporan resmi ke Polda Riau dengan Nomor:LP/B/50/II/2024/SPKT/POLDA RIAU.

Briptu Johan Dani Situmorang sudah dikebumikan oleh keluarga, Ahad, 28 Januari 2024 lalu. 

Diisukan Overdosis 

Anggota Polres Rokan Hilir (Rohil), Briptu J tewas usai balik dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Riau, Minggu, 28 Januari 2024.

Briptu J diduga tewas usai mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat pesta bersama dua orang seniornya NP dan SA.

Setelah menjalani pemeriksaan luar terkait penyebab tewasnya Briptu J, pihak RS Bhayangkara Polda Riau memastikan anggota Polres Rohil tewas karena Overdosis.

"Briptu J tewas karena Overdosis dan Obat terlarang," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin, Selasa, 6 Februari 2024.

Kabid Propam juga mengatakan saat itu Briptu J pergi ke tempat hiburan malam bersama dua orang seniornya SA dan NP. Kini keduanya telah ditahan Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya JD.

"Dua seniornya sudah dipatsus sejak awal kasus kami tangani. Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya," tutup Edwin.

Dari informasi yang diperoleh, ada luka-luka yang ditemukan di tubuh anggota Polres Rohil. Pihak kepolisian belum bisa memastikan apa penyebab luka-luka yang ada di tubuh korban.