RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi VI DPR RI, Idris Laena mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), segera disahkan.
Ia mengatakan, pengesahan RUU BUMN dapat mendukung program keberlanjutan yang telah disusun oleh Kementerian BUMN Periode 2019-2024.
Hal itu disampaikannya saat Forum Grup Discussion (FGD) yang mengambil tema Kinerja BUMN 2019-2024 dan Road Map BUMN 2024-2034, di Hotel Bali Beach Sanur, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
"Road map BUMN yang telah disusun oleh Kementerian BUMN sudah jelas, skala prioritasnya terarah. Setelah hilirisasi, pemetaan BUMN menjadi jelas dan dan transparan sehingga tata kelola dan management resiko berjalan dengan baik. Human capital developmentnya berjalan dan terhadap direksi yang melakukan penyimpangan maka penegakan hukumnya tetap dilaksanakan," ujarnya.
Berdasarkan kebijakan Menteri BUMN periode ini, Idris melihat betapa besar BUMN berkonstribusi bagi pelaksanaan proyek strategis nasional.
"Setidaknya ada 5 BUMN yang masuk katagori Word Class Company. Meskipun BUMN, selama 5 Tahun terakhir, sebagian tetap mendapatkan penyertaan modal negara, namun deviden yang disetorkan BUMN juga cenderung meningkat," jelasnya.
Oleh karenanya, menurut Idris Laena, penting agar program tetap dapat berkelanjutan maka dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang BUMN