RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru diimbau memasang bendera merah putih selama bulan Agustus. Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai apel Tiga Pilar di Jalan Gajah Mada.
"Sekretaris Negara sudah menerbitkan surat soal pengibaran bendera merah putih. Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar menaikkan bendera merah putih pada 1-31 Agustus," katanya, Jumat 2 Agustus 2024.
Sementara itu, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan asosiasi juga diminta untuk memutar lagu Indonesia Raya. Pemutaran lagu dilakukan setiap pukul 10.00 WIB.
"Inilah bentuk kita mengisi kemerdekaan," ucap Risnandar.
Pemko Pekanbaru mengeluarkan imbauan kepada para pengunjung dan pengguna jasa Bandara SSK II untuk berdiri sejenak saat pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pemerintah kota juga sudah melayangkan surat resmi ke Executive General Manager PT Angkasa Pura II.
"Meningkatkan kebanggaan terhadap bangsa dan negara Indonesia, kami mohon pengguna jasa Bandara SSK II untuk berdiri sejenak mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya," kata Risnandar.
Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB pada 1-31 Agustus 2024. Pemutaran Indonesia Raya sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami harap agar pengunjung bandara dapat mengindahkan imbauan ini dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan," tandasnya.