Satu Tersangka Pembunuhan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru Ditangkap

Ilustrasi-penangkapan8.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi menangkap satu orang tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang pengunjung tempat hiburan malam Boy Bistro, Pekanbaru.

"Satu orang sudah ditangkap, untuk lebih lengkapnya silakan konfirmasi ke Kapolresta atau Kasat Reskrim," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa, 30 Juli 2024.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.



Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, juga belum memberikan jawaban saat dimintai keterangan oleh RIAU ONLINE melalui panggilan WhatsApp.

Sebelumnya, pengeroyokan berujung pembunuhan menewaskan pengunjung Boy Bistro, Silvana Riduan Hutasoit, terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 dinihari.

Korban diduga dikeroyok sekelompok orang hingga meregang nyawa.