Pertemuan MUI Kabupaten Kepulauan Meranti bersama beberapa pihak terkait membahas persoalan dugaan ajaran menyimpang atau sesat yang dilakukan oleh suatu kelompok pengajian di Kecamatan Rangsang Barat
(ANTARA/Rahmat Santoso)
RIAU ONLINE, SELATPANJANG - Masyarakat Desa Mekar, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dihebohkan kelompok pengajian yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Menurut seorang warga, Jo, kelompok pengajian yang dipimpin seseorang bernisial HA ini mengajarkan bahwa berhubungan intim dapat mengapus dosa. HA bahkan mengaku bisa melihat surga dari belakang rumahnya.
Jo menyebut bahwa jamaah pengajian ini harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman. Selain itu, setiap pengikut juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri atau seks bebas.
Dugaan adanya ajaran sesat ini tengah didalami Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami sudah menyiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan dalam pengajian tersebut. Juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya, Rabu, 24 Juli 2024.
Ustad Asep mengungkap dalam pertemuan pertama dengan yang bersangkutan, mereka yakin tidak ada masalah dengan ajarannya. Namun, pihak kecamatan dan Polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan kelompok pengajian itu.
"Pihak camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan kelompok tersebut. Oleh karena itu, kami akan menghadirkan pihak lain untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi, sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.
"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena, saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," tambah Ustad Asep.(ANTARA)