Mahasiswa Pekanbaru Terciduk Mabuk-mabukan di Hiburan Malam, Polisi: Jangan Narkoba

Kombes-manang-razia-thm-di-pekanbaru1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa dari dua perguruan tinggi di Kota Pekanbaru terciduk tengah menenggak minuman keras (miras) saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan razia di tempat hiburan malam, Kamis, 18 Juli 2024.

Razia yang digelar di tempat hiburan malam Jalan Kuantan Raya dan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Sebagian besar pengunjung di dua tempat hiburan malam ini merupakan anak muda.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, kaget ketika mengetahui pengunjung hiburan malam didominasi mahasiswa dari dua perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.

"Jangan sering-sering kalian minum alkohol apalagi konsumsi narkoba," tegas Kombes Manang kepada pengunjung.

Meski begitu, berdasarkan hasil tes urine kepada 150 pengunjung yang sebagian besar anak muda tersebut, tidak ada yang dinyatakan positif narkoba.



Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan seorang pengunjung tempat hiburan malam positif mengonsumsi narkoba. Razia tersebut digelar di Grand New Dragon Jalan Kuantan Raya dan Angel Wings di Jalan Jenderal Sudirman.

"Pada razia itu, tim mendapatkan satu pengunjung positif mengkonsumsi sabu," ujar Kombesa Manang.

Pengunjung positif narkoba, JM berusia 34 tahun, kemudiana digiring ke Mapolda Riau.

Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.