RIAU ONLINE, SIAK - Ketua Rukun Tetangga (RT) 002 Dusun Endang Darma, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak Ngaliman mengusulkan pembangunan jalan gang dan jembatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Ngaliman mengatakan bahwa hal ini dilakukannya karena Pemerintah Kampung (Pemkam) tak kunjung membangun gang tersebut selama 16 tahun.
Hal tersebut disampaikan Ngaliman saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kampung Bungaraya. Dalam rangka pelaksanaan program Bujang Kampung ke-110 di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Jumat, 19 Juli 2024.
Ngaliman meminta Pemkab Siak untuk membangun tiga jalan gang dan satu jembatan penghubung ke jalan lintas yang berada di RT 002 Dusun Endang Darma.
"Ada tiga gang dan satu jembatan penghubung ke jalan lintas di RT kami yang belum dibangun sejak 16 tahun lalu, masing-masing gang sepanjang 100 meter," Ucap ketua rt Ngaliman.
Ia menyebutkan bahwa usulan pembangunan gang dan jembatan sudah sering disampaikan oleh Ngaliman kepada pemerintah kampung, namun belum di bangun hingga saat ini.
"Kalau mengandalkan di bangun oleh pemkam, saya rasa tidak akan terealisasi. Sebab, masih ada pembangunan infrastruktur lain yang lebih diutamakan. Mumpung ada perwakilan Pak Bupati, untuk itu saya sampaikan disini," Kata Ngaliman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Siak L Budi Yuwono mengatakan bahwa untuk membangun jalan gang dan jembatan merupakan kewenangan dari pemerintah kampung.
"Diusulkan melalui musyawarah dusun, kemudian musyawarah kampung untuk disepakati apa-apa saja yang harus diutamakan untuk pembangunan yang ada di Kampung tersebut," ucap kepala Bappeda Siak.
"Kalau pembangunan jalan gang dan satu jembatan saya rasa tidak harus langsung ke pemkab Siak, sama pak penghulu Paiman selesai itu," tutupnya.