Mendagri Izinkan ASN Hadiri Kampanye, Marwan Yohanis: Harusnya Wajib

Marwan-Yohanis4.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis, mendukung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau. 

Ia menjelaskan, seharusnya ASN memang wajib mengikuti agenda calon-calon kepala daerah untuk mengenal calon pemimpinnya. Pasalnya, apabila calon tersebut terpilih, maka ASN yang akan berinteraksi langsung dengan kepala daerah tersebut.

"Harusnya malah wajib, ASN itu menghadiri kampanye calon kepala daerahnya secara individu. Karena, kepala daerah itu nantinya akan menjadi atasan ASN, secara langsung berinteraksi dengan ASN," ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembatasan ASN seharusnya hanya agar tidak menjadi anggota partai atau ikut berkampanye.



"Karena ASN ini harus mengerti siapa yang dia pilih," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan ASN boleh menghadiri kampanye calon kepala daerah karena hak politiknya berbeda dengan TNI/Polri.

"Kalau TNI-Polri tidak memiliki hak pilih, sedangkan ASN memiliki hak pilih. Sehingga menurut undang-undang baik itu Pilkada dan Pemilu nomor 7 tahun 2017 saya katakan rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye, kenapa? karena dia memiliki hak pilih," ujar Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera, di Medan.