(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ditesnarkoba Polda Riau mengamankan 16 pengunjung tempat hiburan malam MP Club, Selasa, 7 Juli 2024, pukul 00.30 WIB. Tujuh di antaranya diciduk saat pesta narkoba di satu ruangan.
Ketujuh muda-mudi itu terjaring dalam operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 yang digelar Ditresnarkoba Polda Riau. Mereka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
"Kami temukan 7 orang di dalam satu room mereka mengaku pakai ekstasi tetapi hasil tes nya metamfetamin (sabu-sabu),” Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes, Manang Soebeti.
Saat diinterogasi, mereka mengaku bersama-sama mengonsumsi barang haram itu dalam satu ruangan. Polisi juga menemukan 9 orang lainnya yang positif narkoba dalam ruangan lainnya.
Selain di MP Club, Ditesnarkoba Polda Riau juga merazia Paragon Jalan Kuantan Raya dan D Point yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga
"Bukan itu saja, malam ini kita juga berhasil mengamankan 7 butir pil ekstasi di tempat hiburan malam MP Club yang diduga milik 3 orang pengunjung pria. Sementara di tempat hiburan Paragon serta D Point kita tidak menemukan baik itu pengguna maupun narkotika di lokasi tersebut,” katanya.
Manang mengatakan mereka yang positif narkoba akan dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan berkoordinasi dengan IPWL atau panti rehabilitasi agar penyalahguna barang haram ini dapat dipulihkan terhadap ketergantungannya," jelas Manang.
Kombes Manang menjelaskan, razia ini digelar bertujuan untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Tujuan dari razia ini untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Ke tempat hiburan tidak dilarang, yang dilarang itu menggunakan narkoba,” kata Kombes Manang.
Razia ini, kata Manang, akan terus berlanjut selama operasi antik berlangsung.
“Razia ini akan terus kita lakukan selama satu bulan, bukan hanya tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba yang ada di Kota Pekanbaru," tegasnya.