PAD Pekanbaru 2023 Capai Rp 2,75 Triliun, Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

Ilustrasi-anggaran3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengklaim Pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanbaru tahun 2023 merupakan yang tertinggi dalam 15 tahun terakhir yakni Rp 2,75 triliun.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa 9 Juli 2024.

Ia mengatakan, kajian potensi PAD memungkinkan untuk dapat dicapai saat penyusunan APBD 2023. Pencapaian itu terutama berasal dari berbagai piutang, baik air tanah, PBB dan pajak lainnya, termasuk kontribusi dari BUMD.

"Realisasi PAD 2023 merupakan pencapaian tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Pemko Pekanbaru juga berkomitmen untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah," kata Indra Pomi.

Peningkatan realisasi tersebut melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Ia juga menyampaikan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan perbaikan seperti pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan pelayanan melalui digitalisasi (aplikasi Smart Tax Pekanbaru).



OPD teknis akan melakukan sosialisasi secara masif terhadap tarif parkir di pasar rakyat. Untuk optimalisasi penerimaan dari sektor retribusi, maka tahap awal akan dilakukan kajian potensi retribusi daerah.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi acuan dalam penetapan target penerimaan yang realistis dan capaian dapat lebih maksimal. Selain itu, Bapenda akan senantiasa melakukan koordinasi dengan OPD teknis dalam merealisasikan penerimaan retribusi.

"Bapenda juga akan berkoordinasi dengan OPD teknis lain dalam melakukan upaya perbaikan sarana dan prasarana dalam pelayanan jasa," jelasnya.

Meski begitu, ia menilai masih banyak yang diperbaiki terutama pendapatan dari retribusi daerah. Terlebih lagi realisasi penerimaan dari retribusi PAD relatif belum maksimal pada tahun 2023, hanya mencapai 43,15 persen.

Pemerintah kota juga menegaskan untuk tidak menambah beban APBD tahun berikutnya. Indra Pomi mengatakan, pihaknya hanya fokus pada pemenuhan pendanaan kegiatan dan peningkatan penerimaan PAD.

"Pemenuhan pendanaan itu salah satunya melalui rasionalisasi anggaran. Sehingga, hal ink berdampak pada penurunan realisasi belanja modal tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru membukukan nilai utang sebesar Rp163,46 miliar pada 2023. Terdapat penurunan nilai utang sebesar Rp21,87 miliar atau 11,80 persen dibanding tahun sebelumnya.