Belum Beri Keuntungan, 3 BUMD Kota Pekanbaru Dievaluasi

Sekda-Pekanbaru-indra-pomi0.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemko Pekanbaru dievaluasi guna mengetahui capaian kerja masing-masing BUMD.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, kondisi tiga BUMD ini masih terfokus pada pelayanan dan penguatan modal perusahaan.

Direksi BUMD tersebut di antaranya, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), PT BPR Pekanbaru dan Perumdam Air Minum Tirta Siak. Ada sejumlah catatan bagi perusahaan milik daerah tersebut.

Indra menjelaskan, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) masih berorientasi pada pelayanan dan belum berorientasi pada keuntungan.

"PT SPP belum dapat memberikan kontribusi," jelas Indra Pomi, Kamis 11 Juli 2024.



Sementara itu, PT BPR Pekanbaru Madani (Bank Pekanbaru) belum dapat memberikan kontribusi kepada daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) hingga saat ini. Sesuai ketentuan, perbankan BPR harus memenuhi modal inti terlebih dahulu.

"Pemenuhan modal tersebut dipenuhi secara bertahap dimulai tahun anggaran 2025," jelasnya.

Kemudian, untuk Perumdam Air Minum Tirta Siak melaksanakan kerja sama dalam bentuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2021. Hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan.

"Dalam rencana kerja sama tersebut, kami harapkan PDAM Tirta Siak dapat memberikan deviden (keuntungan) pada tahun kedelapan," kata Indra.

Pihaknya mempelajari setiap kondisi BUMD agar tidak membebani Pemko Pekanbaru. Mereka juga bakal mempelajari laporan keuangan BUMD tersebut, apalagi sudah ada manajemen yang dibentuk dalam BUMD.

Tahun sebelumnya, beberapa BUMD Pemko Pekanbaru dinilai tak berprestasi dengan kinerja yang rendah. Bahkan selalu merugi dan harus disuntik dengan APBD. Perusahaan milik Pemko Pekanbaru bahkan dinilai menjadi beban daerah.