RIAU ONLINE, SIAK - Kelompok Tani Cipta Bungaraya mengajukan pelepasan kawasan hak pengelolaan hutan (HPL) seluas 997 hektar untuk areal cetak sawah baru di Kecamatan Bungaraya, kepada Pemerintah Kabupaten Siak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Tani Cipta Bungaraya Carim kepada Pemda Siak dalam rapat pembahasan usulan rekomendasi cetak sawah baru di ruang rapat kantor Bupati Siak, Selasa, 9 Juli 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Setda Siak, Fauzi Asni, dihadiri Mayor Inf Suratno Kasdim 0322/Siak, Said Mirdatullah Kabid Transmigrasi Disnaker Prov Riau, Damono Kasi BPKHTL, Amin Sohaimin Staf Ahli Bupati Siak, Asrafli Kabag Hukum, Singgih Ari BPN Siak, Safriwal, SP Kabid Transmigrasi Siak, Khairurrizan Sub Koordinator BUMD Siak, dan Kaspul Anwar Sekcam Bungaraya dan tujuh kepala Desa Kecamatan Bungaraya.
Carim menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT ) untuk pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk cetak sawah baru sesuai peta lokasi miliknya.
Carim juga mengaku sudah mengantongi surat pelepasan dari menteri kehutanan dan memiliki SK HPL.
"Untuk posisi lahan yang akan di cetak sawah baru itu berada di daerah Siak satu, lahan yang paling dekat di Kampung Tuah Indrapura dan Jatibaru," ucap Carim.
“Lahan seluas 997 hektar itu tidak memasuki areal HPL PT TKWL. Tidak mengganggu perusahaan, namun fakta dilapangan selama ini pihak perusahaan selalu mengganggu alat berat milik Carim," imbuhnya.
Asisten 1 Setda Siak Fauzi Asni menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh semangat dan upaya kelompok tani Cipta Bungaraya untuk membuat areal cetak sawah baru.
"Diharapkan dapat mengurangi dampak inflasi dan penanggulangan darurat pangan serta mempercepat perluasan lahan pertanian," ungkapnya.
Fauzi menambahkan, rapat ini dilaksanakan untuk merencanakan perluasan lahan pertanian/cetak sawah baru.
“Selain itu, bertujuan untuk mengubah fungsi, bentuk, luasan, dan penguasaan lahan di Kabupaten Siak, guna mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Fauzi menekankan juga pentingnya kehati-hatian dalam menentukan koordinat untuk cetak sawah baru. Saat ini, kata Fauzi, pemerintah daerah belum bisa mengeluarkan rekomendasi lantaran harus memastikan tidak ada konflik dengan lahan sawit milik masyarakat, maupun HGU PT TKWL terlebih dahulu.
Kelompok tani Cipta Bungaraya diminta untuk mengurus segala administrasi terkait HGU PT TKWL, kepemilikan tanah, dan tapal batas kepada pihak BPN Siak.
"Apabila administrasi semua sudah terpenuhi, sudah clear and clean seluruhnya, tidak ada masalah di lahan yang diajukan oleh Carim cs, pemda Siak akan segera mempertimbangkan untuk melakukan pelepasan kawasan," pungkasnya.