Suka Nonton Film Porno, Remaja 14 Tahun Setubuhi Adik Usia 6 Tahun

predator-seksual-anak.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang abang kandung inisial RS (14 tahun) nekat menyetubuhi adiknya sendiri yang masih berusia 6 tahun inisial NP sebanyak dua kali.

Hal tersebut terungkap setelah nenek korban melaporkan ke ibunya kalau kedua anaknya telak melakukan hubungan tak senonoh di Pekanbaru.

Mendengar informasi tersebut, Ibu korban SH (29 tahun) mengkonfirmasi langsung kebenaran kejadian itu ke anaknya NP. NP ternyata mengakui kalau Abang kandungnya sudah 2 kali menyetubuhinya.

SH yang geram langsung mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk melaporkan peristiwa miris tersebut.

"Setelah kita mendapat laporan dugaan persetubuhan anak dibawah umur, tim langsung melakukan pemeriksaan Visum et repertum terhadap keduanya."



"Dari hasil pemeriksaan, RS sudah melakukan hal persetubuhan tersebut kepada adiknya karena sering nonton film porno," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Sabtu, 6 Juli 2024.

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024 di rumah pelapor di Jalan Lintas Timur.

"Saat ini kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berencana untuk melengkapi berkas perkara, meminta pemeriksaan psikologi anak dari UPT PPA Provinsi Riau."

"Kita juga meminta penelitian anak berhadapan dengan hukum oleh Bapas, mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan mengirimkan berkas perkara," terang Vivino.

Kanit Reskrim mengingatkan Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama ketika berada di rumah.

"Laporkan kepada pihak berwajib jika Anda mencurigai adanya pelecehan seksual pada anak. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya pelecehan seksual," pungkasnya.