Mayoritas Masyarakat Tetap Dukung PKB pada PSU Tanjung Peranap

coblos3.jpg
([suara.com/Oke Atmaja])

RIAU ONLINE, KEPULAUAN MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada 29 Juni 2024.

Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho  Susanto mengatakan, saat ini jumlah suara yang telah terkumpul sedang direkapitulasi di tingkat kecamatan.

"Hari ini direkapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian tanggal 3 Juli di rekapitulasi di tingkat kabupaten dan penerapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten. Rekapitulasi dituntaskan sampai kabupaten saja, karena yang diulang adalah untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Meranti," ujarnya.

Sementara itu, hasil PSU di TPS 002 Desa Tanjung Peranap tersebut rupanya tidak mengalami perubahan. Dimana suara tertinggi tetap diperoleh oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Dimana, dari total 257 Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 216 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Ditambah 1 orang daftar pemilih tambahan (DPTB) dan 1 orang daftar pemilih khusus (DPK).



Jumlah surat suara sah terhitung 214 suara, dan surat tidak sah 4 suara, sehingga total perolehan suara partai di TPS tersebut adalah sebagai berikut:

PKB mendapat total 86 suara dengan rincian Caleg nomor 5 sebanyak 69 suara, Caleg nomor 1 sebanyak 16 suara dan Caleg nomor 2 sebanyak 1 suara.

PAN memperoleh 64 suara dengan rincian, suara partai 8, suara Caleg nomor 1 sebanyak 23 suara, Caleg nomor 2 sebanyak 9 suara, Caleg nomor 3 sebanyak 5 suara, Caleg nomor 4 sebanyak 7 suara dan caleg nomor 5 sebanyak 12 suara.

Golkar mendapat 62 suara. Dengan rincian, partai 1 suara, Caleg nomor 4 sebanyak 25 suara, Caleg nomor 3 sebanyak 35 suara dan Caleg nomor 1 sebanyak 1 suara.

Gerindra dan Nasdem sama-sama dapat satu suara. Gerinda dapat 1 suara dari caleg nomor urut 2 dan Nasdem pun dapat 1 suara dari caleg nomor urut dua.

Sedangkan partai lain, PDIP, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, Bulan Bintang, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Umat tidak mendapatkan suara pada PSU tersebut.