Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Capai Rp125 Miliar

Jokowi90.jpg
(Via suara.com/istimewa)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaitkan kasus dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 dari presiden dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Hal ini disampaikan oleh Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu, 26 Juni 2024.

Tessa mengatakan, Juliari tersangkut perkara distribusi bansos, sedangkan kasus baru ini terkait dengan pengadaan bansos dari Presiden.



“Jadi waktu OTT (operasi tangkap tangan) Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkan lah ke penyelidikan. Penyelidikan melakukan proses, terus sekarang prosesnya di penyelidikan pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” kata Tessa.

Tessa menerangkan, kasus dugaan korupsi Bansos penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada 2020 ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp125 miliar.

KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dugaan pengadaan bansos beras presiden pada penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.