RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan penyembelihan 13 ekor hewan kurban pada Idul Adha 1445 H, Rabu, 19 Juni 2024.
13 hewan kurban di antaranya 9 ekor sapi dan 4 ekor kambing itu akan disalurkan kepada pegawai, sekuriti hingga cleaning service.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyampaikan kurban merupakan salah satu bentuk implementasi rasa syukur kepada Allah SWT.
Pada kesempatan itu, Kajati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan peserta atas terselenggaranya pelaksanaan kurban di lingkungan Korps Adhyaksa itu.
"Semoga ini semua menjadi amal dan ladang pahala bagi kita semua. Aamin," singkat Akmal Abbas.
Ketua Penyelenggara Kurban Kejati Riau Muspidauan menyampaikan terima kasih kepada panitia dan peserta kurban atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang semangat kebersamaan, kasih sayang dan solidaritas serta mengingatkan akan pentingnya keikhlasan dan pengorbanan dalam kehidupan sesama manusia," pungkas mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau itu.