Libur Idul Adha Usai, Pegawai Pemko Pekanbaru Tambah Libur Bakal Disanksi

Ilustrasi-ASN6.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Cuti bersama Idul Adha 1445 H sudah berakhir. Layanan publik di Kota Pekanbaru pun kembali beraktivitas, Rabu 19 Juni 2024.

Para ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pun diingatkan agar tidak menambah libur. Mereka harus mulai kembali melayani masyarakat usai dua hari cuti bersama.

"Hari ini sudah mulai buka pelayanan publik," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu 19 Juni 2024.

Dirinya menegaskan agar para ASN dan THL di lingkungan pemerintah kota jangan sampai menambah libur. Mereka harus kembali masuk bekerjasama setelah mendapat cuti bersama Idul Adha.



Indra mempersilakan mereka yang bekerja di instansi layanan publik pemerintah kota untuk bersama keluarga pada hari cuti bersama. Ia menilai, dua hari sudah cukup memanfaatkan libur momen lebaran.

Dirinya menegaskan, oknum ASN maupun THL yang bolos pada hari pertama kerja pasca cuti bersama Idul Adha bakal dapat sanksi tegas. 

"Sudah masuk kantor dan harus masuk seperti biasa. Apalagi untuk pelayanan publik, jangan sampai kosong nanti waktu hari pertama kerja," tegasnya.