Pedagang Kuliner di Puswil Tewas Dijambret Saat Pulang Malam

Gofi-Hidayana.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pedagang kuliner di Pustaka Wilayah, Gofi Hidayana tewas dijambret saat pulang ke rumah di Jalan Hangtuah, Kecamatan Limapuluh, Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua pelaku jambret, Putra Manalu (Residivis) dihadiahi timah panas pada kedua kakinya. Sedangkan satu orang lagi FAG masih berusia 17 tahun.

Wadirkrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi mengatakan Putra Manalu berperan sebagai eksekutor sedangkan rekannya yang membawa motor N-Max.

"Saat itu korban bersama temannya pulang dari berjualan di Pustaka Wilayah bersama temannya inisial J. Sesampainya di Jalan Hangtuah sebelum Jembatan Sail, motor korban dipepet kedua pelaku," ujar AKBP Sunhot, Jumat, 14 Juni 2024.

Lanjut Sunhot, Putra Manalu menarik tas korban dan korban saat itu mempertahankan tasnya. Hingga akhirnya korban dan pelaku terjatuh.



"Korban yang itu menggunakan helm mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian."

"Rekannya kemudian berteriak minta tolong hingga akhirnya si Eksekutor ditangkap dan dihakimi warga Sebelum dibawa polisi," jelas Sunhot.

Satu pelaku lainnya kabur dan ditangkap aparat kepolisian saat pelaku bersembunyi di plafon rumah.

"Pelaku PM sudah 6 kali melancarkan aksi Jambret di Pekanbaru. Ia juga residivis dengan kasus yang sama sedangkan satu orang lagi terlibat kasus penganiayaan."

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dan diancam dengan penjara maksimal 20 tahun" pungkasnya.