KPU Riau Buka Lowongan 18.048 Petugas Pantarlih untuk 12 Kabupaten/Kota

Rusidi-Rusdan4.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau membuka pendaftaran untuk petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 13 -19 Juni 2024.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, petugas Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir.

“Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima petugas Pantarlih yang memenuhi persyaratan, yaitu merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.



"Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran petugas Pantarlih sudah dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni mendatang," ujarnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan petugas Pantarlih juga akan diseleksi dan yang terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024.

"Jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 s.d 17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih tanggal 13 s.d 19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 s.d 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 s.d 23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni," jelasnya.

Lebih lanjut Nugroho menambahkan bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 Orang yang tersebar di 12 (dua belas) Kabupaten/Kota. Pantarlih ini akan bertugas selama 1 (satu) bulan, mulai tanggal 24 Juni s.d 25 Juli 2024.

Nugroho mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih, dengan mendatangi PPS Desa/Kelurahan setempat.