Dapat Bantuan Uang dari Provinsi, Rumah Tak Layak Huni di Pekanbaru Direnovasi

Ilustrasi-rumah-tak-layak-huni.jpg
(Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Riau untuk renovasi rumah di kawasan kumuh. Ada 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH) direnovasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.

"Kami mendapat bankeu dari Pemprov Riau untuk renovasi RTLH menjadi RLH sebanyak 15 unit. Bantuan untuk satu unit rumah senilai Rp 66 juta," kata Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah, Senin 10 Juni 2024.

Ia menyampaikan, bangunan RTLH ini tersebar di sepuluh kecamatan. Pihaknya kemudian membangun kembali RTLH itu dengan bentuk rumah tipe 36. 

"Berdasarkan survei di lapangan pada 2023, terdapat 887 unit RTLH yang sudah terverifikasi. Pada 2021, kami mendapatkan bantuan renovasi RTLH sebanyak 146 unit," jelas Mardiansyah. 



Pada 2022, Dinas Perkim mendapat Bankeu Pemprov Riau untuk 90 unit RTLH. Pada 2023, Bankeu Pemprov Riau kembali dikucurkan sebanyak 9 unit RTLH. Tahun ini, Bankeu Pemprov Riau untuk 15 unit RTLH. 

"Artinya, Pemprov Riau telah membantu renovasi RTLH sebanyak 260 unit hingga tahun ini," paparnya

Dirinya berharap pada tahun depan lebih banyak lagi bantuan dana renovasi RTLH dari Pemprov Riau. "Hal ini demi pengentasan kawasan kumuh di Pekanbaru," harapnya.