5 Bulan Pertama 2024, Polda Riau Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu

Ilustrasi-Narkoba5.jpg
(Arfandi/Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau beserta jajaran berhasil menggagalkan peredaran 171,7 Kilogram Sabu di Seluruh Provinsi Riau dalam kurun waktu 5 bulan pertama di tahun 2024.

Direktorat yang dipimpin oleh Kombes Pol Manang Soebeti ini juga berhasil menggagalkan upaya peredaran 41.640 butir pil ekstasi, 5,6 kilogram ganja kering serta 5.511 butir happy five yang disita dari tangan 1.257 orang tersangka.

Kombes Manang mengatakan, sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024 Polda Riau beserta Jajaran telah berhasil mengungkap 861 kasus narkoba.

"Pengungkapan dilakukan oleh Subdit I, II dan III Ditresnarkoba Polda Riau dan juga jajaran Satuan Reserse Narkoba di 12 Polresta dan Polres," ujar Manang, Sabtu, 8 Juni 2024.

Kombes Manang menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus gencar melakukan tindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba, baik itu kurir, pengedar hingga bandar.

"Semuanya akan kita sikat termasuk kampung-kampung narkoba juga akan kita sikat habis," kata Kombes Manang.

Kombes Manang menjelaskan, dari 861 kasus tersebut, 91 diantaranya merupakan pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Riau dengan 139 tersangka.

"Sementara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 114,2 kilogram sabu, 35.786 butir pil ekstasi, 6,9 gram ganja dan 2.257 butir pil happy five," terangnya.


Kemudian Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 84 kasus peredaran narkoba dan berhasil mengamankan 116 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita, 13,9 kilogram sabu, 1.735 butir pil ekstasi, 958,3 gram ganja dan 4 butir happy five.

"Sementara Polres Dumai selama 2024 berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dan mengamankan 42 orang tersangka dengan barang bukti 10,6 kilogram sabu, 584 pil ekstasi serta 0,54 gram ganja," tambah Manang.

Lalu Polres Bengkalis berhasil mengungkap 102 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 176 orang dengan barang bukti 21,9 kilogram sabu, 57 butir pil ekstasi, dan 3,2 kilogram ganja.

"Kemudian Polres Kampar berhasil mengungkap 120 kasus dengan 156 tersangka serta barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1,6 kilogram sabu, 3.115 pil ekstasi, dan 336,6 gram ganja," jelasnya.

Selanjutnya, Polres Inhu berhasil mengungkap 45 Kasus dan menahan 57 orang tersangka dengan barang bukti 746 gram sabu dan 137 butir pil ekstasi.

"Sementara Polres Inhil berhasil mengungkap 22 kasus dengan 32 tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 322,9 gram sabu dan 50 gram ganja," kata Kombes Manang.

Selanjutnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 5,9 kilogram sabu, 1 butir pil ekstasi, dan 3.250 butir pil happy five.

Kemudian Polres Pelalawan berhasil mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5,9 kilogram sabu, 1 butir pil ekstasi, dan 3.250 butir pil happy five.

"Sementara Polres Rohul, berhasil mengungkap 91 kasus dengan 131 tersangka, barang buktinya yakni 482 gram sabu, 79 butir pil ekstasi dan 894,4 gram ganja. Lalu Polres Rohil berhasil mengungkap 111 kasus dengan 168 tersangka, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1 kilogram sabu, 61 butir pil ekstasi dan 41,7 gram ganja," pungkasnya.

Lalu Polres Siak, berhasil mengungkap 63 kasus dengan 101 tersangka dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak, 546,4 gram sabu, 2 butir pil ekstasi dan 54,6 gram ganja.

Kemudian Polres Kuansing, berhasil mengungkap 40 kasus dengan 50 tersangka serta barang bukti yang berhasil disita sebanyak 134 gram sabu dan 10,4 gram ganja.

Kemudian yang terakhir, Polres Kepulauan Meranti selama 2024 ini berhasil mengungkap 26 kasus dengan 40 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 146,8 gram sabu, 84 butir pil ekstasi dan 35,9 gram ganja.