Takuti Leasing, Pelaku Tabrak Lari Pelajar Pekanbaru Pasang Atribut TNI di Mobil

Pelaku-tabrak-lari-pelajar2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku tabrak lari di Jalan Dr Sutomo, PNM alias Chan (33 tahun) yang menewaskan seorang pelajar, Razhacki Luthi Akbar (15 tahun), Senin, 27 Mei 2024 lalu nekat memasang atribut TNI di mobilnya dengan nomor polisi palsu BG 8055IIP.

PNM nekat memasang atribut TNI di mobil miliknya untuk menakut-nakuti pihak leasing lantaran sudah menunggak angsuran mobil selama 2 bulan

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan bahwa pelaku ini murni warga sipil, bukan anggota TNI.

"Pelaku ini warga sipil bukan anggota TNI, atribut TNI yang dipasang di mobilnya untuk menakuti pihak leasing saja," ujar Kompol Alvin, Rabu, 5 Juni 2024.

Lanjut Kompol Alvin, pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai driver taksi online. Saat kejadian, pelaku dalam perjalanan usai menjemput penumpang dari daerah Sungai Duku. 



Pelaku yang diduga tidak berhati-hati, lalu menabrak korban saat melintas di Jalan Dr Sutomo.

"Diduga tidak hati-hati pelaku kemudian menabrak korban saat melintas di Jalan Sutomo hingga mengakibatkan korban kritis dan meninggal dunia usai mendapat perawatan media di rumah sakit," terang Alvin.

"Melihat kondisi korban yang sudah kritis, pelaku pun langsung kabur meninggalkan TKP dan barang bukti termasuk mobil miliknya, begitu juga penumpang yang dibawa pelaku juga ikut kabur meninggalkan TKP," tambah Kompol Alvin.

Sebelum akhirnya ditangkap, pelaku sempat kabur ke berbagai daerah di Riau. Ia berhasil ditangkap tim gabungan di daerah Lubuk Batu Jaya,  Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat, 2 Juni 2024.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 310 ayat 10 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutup Kasatlantas.