Disdik Pekanbaru Beberkan Syarat Daftar SD Usia 6 Tahun

Ilustrasi-Sekolah.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Calon peserta didik usia enam tahun bisa mendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Mereka bisa ikut mendaftar untuk tingkat sekolah dasar (SD) pada 1-4 Juli 2024.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan, ada sejumlah syarat bagi calon peserta didik tersebut. Mereka sudah berusia enam tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 nanti.

"Calon peserta didik tersebut memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Mereka juga memiliki kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog," paparnya, Senin 3 Juni 2024.

Lebih jauh Jamal menyampaikan, penerimaan calon peserta didik usia enam tahun juga melihat daya tampung nantinya. Menurutnya, jika kuota masih belum terpenuhi, calon peserta didik akan diterima.

"Calon peserta didik SD harus memenuhi persyaratan administrasi di antaranya dokumen asli dan salinan Kartu Keluarga (KK), kemudian menyertakan dokumen asli dan salinan akte kelahiran atau surat keterangan lahir," jelasnya.


Calon peserta didik untuk tingkat SD harus melakukan pendaftaran PPDB Online lewat laman resmi yakni sd.ppdbpekanbaru.id. "Total jumlah daya tampung SD negeri mencapai 12.376 peserta didik," ungkap Jamal.

PPDB Sekolah Dasar (SD) kali ini dengan sistem online. Hal ini, kata Jamal, untuk memudahkan para orangtua peserta didik melakukan pendaftaran. Apalagi pendaftaran online juga sudah diterapkan untuk tingkat SMP.

Jamal menjelaskan, untuk sistem PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya dengan sistem zonasi. Terdapat empat jalur pendaftaran yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindahan.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi para peserta didik yang domisilinya dekat dengan sekolah. Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang dari segi ekonomi dianggap kurang mampu.

Sedangkan jalur prestasi sendiri diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berprestasi baik itu dibidang akademik maupun non akademik. Jalur pindahan diperuntukkan bagi peserta didik yang orangtuanya pindah dari daerah lain ke Kota Pekanbaru.

Tahun ajaran baru diperkirakan berlangsung pada pertengahan bulan Juli, tepatnya pada tanggal 15 Juli 2024. Abdul Jamal mengatakan, nantinya PPDB akan berlangsung selama lebih kurang dua minggu.